Waspada NII, Gubernur Sumbar Tetapkan 5 Langkah Pencegahan Strategis Radikalisme

    Waspada NII, Gubernur Sumbar Tetapkan 5 Langkah Pencegahan Strategis Radikalisme

    SUMBAR, - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansyarullah telah menerbitkan surat himbauan yang ditujukan kepada bupati dan walikota se-Sumbar.

    Surat tersebut menyikapi peristiwa penangkapan beberapa warga masyarakat Sumbar, yang terkait dengan tindakan radikal, dan juga maraknya pemberitaan 1.125 orang warga Sumbar yang akan menjadi Anggota Negara Islam Indonesia (NII).

    Dalam surat bernomor 120/197/Pem-Otda/2022, antisipasi berkembangnya radikalisme di Sumbar, tanggal 25 April 2022, disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi beserta Forkopimda Sumatera Barat memandang perlu untuk melakukan langkah langkah strategi.

    Ditambahkan, kondisi ini menjadi permasalahan mendesak yang perlu disikapi dengan segera, baik masalah kebenaran maupun upaya pencegahan agar paham radikalisme ini tidak tumbuh dan berkembang di Sumatera Barat.

    Selanjutnya, agar permasalahan ini tidak semakin berkembang dan menjadi masalah serius di Sumatera Barat, meminta kepada bupati walikota untuk melaksanakan 5 langkah antisipasi:

    1. Agar merespon dengan cepat setiap adanya isu dan/atau indikasi adanya aktivitas yang mengarah pada penanaman paham radikalisme di tengah.

    2. Agar lebih mengaktifkan peran Forkopimda beserta Forkopimcam dalam pengawasan dan pembinaan masyarakat, guna mengantisipasi upaya-upaya dari segelintir oknum Warga Negara Indonesia yang menyebarkan paham radikal kepada masyarakat.

    3. Menghimbau dan mengajak masyarakat seperti niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan parik paga nagari, untuk bersama-sama mencegah munculnya upaya-upaya penanaman paham radikal di tengah masyarakat atau sekelompok sekelompok masyarakat.

    4. Meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing yang salah satu bentuk adalah mengaktifkan lagi kewajiban lapor 2×24 jam untuk sebuah lingkungan kewajiban (jorong/RT).

    5. Melakukan sosialisasi melalui media massa dan forum kemasyarakatan akan bahaya radikalisme terhadap kesatuan dan persatuan masyarakat.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Radikalisme, Mahyeldi Keluarkan  Lima...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Alex Indra Lukman Buktikan Kepedulian untuk Wong Cilik: Bagikan Ratusan Makanan ke Pemulung Kota Padang
    Cindy Monica Salsabila Setiawan Lakukan Reses di Kabupaten Agam  Menambah Kuota Pupuk dan Tenaga Penyuluh
    Pejabat Dinas Perhubungan (IW ) Diduga Kangkangi UUD ASN Tentang Disiplin PNS

    Ikuti Kami