Tanah Datar Satu-satunya Daerah di Sumbar yang Masuk KaTa Kreatif Indonesia 2021

    Tanah Datar Satu-satunya Daerah di Sumbar yang Masuk KaTa Kreatif Indonesia 2021

    SUMBAR, - Kabupaten Tanah Datar menjadi satu-satunya daerah di Sumatra Barat (Sumbar) yang masuk dalam 21 lokasi Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2021.

    KaTa Kreatif Indonesia 2021 itu ditetapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno sebagai upaya untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif tanah air.

    Selain Tanah Datar, Kabupaten/Kota Kreatif 2021 tersebut adalah Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Majalengka, Kota Malang, Kabupaten Rembang, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kota Palembang dan Kota Semarang.

    Kemudian, Kota Surakarta, Kota Ambon, Kota Banda Aceh, Kabupaten Banjarnegara, Kota Salatiga, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Wonosobo, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Pekalongan.

    Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tentang Penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021 diserahkan langsung oleh Menparekraf Sandiaga Uno kepada 21 Kepala Daerah KaTa Kreatif Indonesia 2021 saat menghadiri Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (30/11/2021).

    Dalam sambutannya, Sandiaga Uno menjelaskan, penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021 diharapkan mampu mendorong kabupaten/kota agar lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif dalam meningkatkan kinerja ekonomi kreatif demi memajukan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

    “Penetapan ini diharapkan menjadi pemicu kabupaten/kota yang lain untuk menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif di daerah masing-masing. Diharapkan tahun depan akan ada peningkatan kabupaten/kota lainnya, termasuk Samarinda yang potensinya bisa dikembangkan, ” kata Sandiaga.

    Selain itu, Sandiaga juga mengatakan Kemenparekraf/Baparekraf memiliki program Bantuan Pemerintah untuk tahun 2022. Namun proses pendaftaran dilakukan pada tahun 2021 yaitu pada 8 November–8 Desember 2021. Informasi lebih lanjut soal ini dapat dilihat pada https://banper.kemenparekraf.go.id.

    “Untuk itu, kami mengundang pelaku ekonomi kreatif yang ada di Indonesia secara umum dan Kalimantan Timur khususnya untuk berpartisipasi mengajukan proposal, ” katanya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Wagub Sumbar Tutup Pelatihan Dasar CPNS...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Septa Khatib Jumat di Masjid Baitul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Perantau Kota Solok Janjikan Hadiah Rp100 Juta untuk Pelapor Money Politics di Pilkada 2024
    Puluhan Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Welly-Anggit
    Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa 02/SE Hadiri Penyerahan Benih Ikan Nila

    Ikuti Kami