Setujui Hibah Tanah Untuk Balai Besar Kebencanaaan Sumatra, DPRD Ingatkan Soal PP dan Permendagri

    Setujui Hibah Tanah Untuk Balai Besar Kebencanaaan Sumatra, DPRD Ingatkan Soal PP dan Permendagri

    SUMBAR, - DPRD Sumbar menyetujui permohonan hibah tanah untuk pembangunan Balai Besar Logistik Kebencanaan Regional Sumatra, seluas sekitar dua hektare.

    Namun, DPRD tetap mengingatkan, proses hibah mesti sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28/2020 dan Permendagri No. 19/2016 tentang pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Oleh sebab itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diminta melengkapi semua persyaratan sebelum hibah secara resmi disetujui DPRD.

    Demikian diungkapkan Ketua DPRD Sumbar, Supardi, saat rapat kerja dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Kepala UPT BNPB Sumbar, Bambang Warsito, bersama seluruh pimpinan Komisi DPRD dan Jajaran OPD Pemprov Sumbar di ruang rapat Gedung DPRD, Kamis (10/2/2022).

    Supardi berharap BNPB bisa melengkapi administrasi secepatnya sehingga rencana pembangunan Balai Besar Logistik Kebencanaan sekaligus Balai Diklat untuk regional Sumatra bisa segera terwujud.

    Gubernur Mahyeldi juga memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan tersebut. Menurut dia keberadaan Balai Besar Logistik Kebencanaan BNPB untuk meng-cover wilayah Sumatra sekaligus Balai Diklat, merupakan suatu langkah strategis dalam upaya penanggulangan bencana di Sumatra.

    “Kehadiran Balai Logistik dan Diklat ini nantinya akan menjadikan Sumbar sebagai menjadi sentra penanggulangan bencana di Sumatera, khususnya untuk logistik. Sebab ketersediaan logistik itu ada di sini (Sumbar) sehingga penanggulangan bencana di Sumbar pun akan lebih cepat, ” ungkap Gubernur Mahyeldi.

    “Kami juga mengucapkan terimakasih pada ketua DPRD dan pimpinan komisi yang telah merespon dan menggelar rapat kerja hari ini. Karena persetujuan hibah ini terletak pada DPRD, ” lanjut Mahyeldi.

    Gubernur juga menyampaikan latar belakang pelaksanaan hibah, yakni surat Kepala BNPB kepada Gubernur Sumatra Barat Nomor: B-491/KA.BNPB/OT.01.01/06/2021 tanggal 29 Juni 2021 perihal Permohonan Rekomendasi Pembentukan Balai Besar Logistik Bencana Alam.

    Kemudian, adanya permohonan secara langsung/lisan dari Sekretaris Utama BNPB pada saat kunjungan ke Sumbar bersama Komisi VIll DPR RI, Kementerian dan Lembaga Pusat perihal Pembentukan UPT BNPB menjadi Balai Besar Logistik dan Kediklatan Regional Sumatra di Sumbar.

    Sementara Kepala UPT BNPB, Bambang Warsito berharap dengan adanya Pusat Balai Besar Logistik di Sumbar penanggulangan bencana kedepannya akan cepat dilakukan.

    “Dengan dibentuknya Pusat Balai Besar Logistik Wilayah Sumatra di Sumbar, diharapkan kesiapan logistik akan lebih cepat dalam penanggulangan bencana. Serta mempersingkat jarak saat terjadi bencana di wilayah Sumatra, ” ungkapnya.

    Selain itu, menurut Bambang, dibangunnya pusat Balai Logistik akan menjadi pilot project besar di Sumatra Barat. Ia berharap, pembangunan ini bisa segera diproses karena mengingat daerah Sumbar termasuk ke dalam wilayah yang rawan bencana.

    Anggota Komisi IV DPRD, Muzli M Nur, juga mendukung pembangunan Balai Besar Logistik ini, ia berharap peletakan batu pertama akan segera dilakukan.

    “Kami berharap BNPB sudah menyiapkan anggaran melalui APBN dan semoga prosesnya berjalan dengan cepat dan lancar. Apalagi Balai Besar ini akan menjadi tempat vokasional. Kami sangat siap dan pasti mendukung, ” tuturnya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Amerika Lirik Potensi Investasi di Sumatera...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Septa Khatib Jumat di Masjid Baitul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasaman Sambut Harapan Baru, Welly-Anggit Menang 36,1 Persen
    Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU yang Final
    Siaga Monitoring Pilkada Serentak di Sumbar

    Ikuti Kami