Kabar Buruk Bagi Warga Sumbar, Vaksin Booster Belum Bisa Dilakukan karena Persoalan Ini

    Kabar Buruk Bagi Warga Sumbar, Vaksin Booster Belum Bisa Dilakukan karena Persoalan Ini

    SUMBAR, - Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster bagi masyarakat Sumatera Barat belum bisa dilakukan. Pasalnya terganjal capaian vaksinasi yang masih belum mencapai target nasional, 70 persen untuk dosis I.

    "Syarat untuk bisa memberikan vaksin booster ini dosis I sudah harus 70 persen dan lansia 60 persen. Saat ini baru dua daerah yang telah memenuhi syarat tersebut yaitu Kota Sawahlunto dan Kabupaten Mentawai, " kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi di Padang, Rabu 12 Januari.

    Ia mengatakan vaksin booster tersebut diambil dari persediaan vaksin yang masih tersedia di daerah dengan skema yang telah ditetapkan.

    Sesuai skema itu vaksin booster tidak harus linear. Artinya masyarakat yang telah mendapatkan dua kali vaksin jenis Sinovac, bisa diberikan vaksin pzifer sesuai skema yang ditetapkan. Namun ada pula yang memang harus linear.

    "Kita baru menerima skema pemberian vaksin booster ini tadi malam. Untuk dua daerah yang telah memenuhi syarat bisa memberikan vaksin dosis III sesuai skema itu, " ujarnya dinukil dari Antara.

    Sementara untuk masyarakat di 17 kabupaten dan kota lain di Sumbar, pemberian vaksin booster harus menunggu capaian vaksinasi sesuai dengan target yang ditetapkan yaitu 70 persen untuk dosis I dan 60 persen untuk lansia.

    Namun Arry menyebut ada pengecualian bagi lansia yang telah menerima dua kali suntikan vaksin. Bagi mereka bisa mendapatkan vaksin booster tanpa harus menunggu daerah domisili memenuhi target capaian terlebih dahulu.

    "Khusus lansia yang sudah dua kali vaksin bisa langsung vaksin booster, " katanya.

    Sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui akun youtube seskab mengatakan vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat Indonesia diberikan gratis alias tanpa pungutan biaya. Jokowi memastikan vaksinasi booster akan dimulai, Rabu (12/1).

    Sementara itu Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama berpendapat, pemberian vaksin penguat (booster) atau dosis ketiga vaksin COVID-19 diperlukan demi mengendalikan kasus COVID-19 termasuk varian Omicron.

    "Pemberian booster tentu baik dan segera dimanfaatkan oleh yang sudah mendapat kesempatan ini. Kasus Omicron terus meningkat di dunia dan Indonesia. Tentu kita harapkan peningkatan kasus dapat dikendalikan, " ungkap dia melalui pesan elektroniknya.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Banyak Proyek Mangkrak, Gubernur Harus Evaluasi...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Septa Khatib Jumat di Masjid Baitul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasaman Sambut Harapan Baru, Welly-Anggit Menang 36,1 Persen
    Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU yang Final
    Siaga Monitoring Pilkada Serentak di Sumbar

    Ikuti Kami