Gubernur Mahyeldi Luncurkan Pusat Pembelajaran ABS-SBK di Masjid Raya Sumbar

    Gubernur Mahyeldi Luncurkan Pusat Pembelajaran ABS-SBK di Masjid Raya Sumbar

    SUMBAR, - Dengan mengucapkan Basmalah, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi, meluncurkan Pusat Adat Pembelajaran Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Masjid Raya Sumbar, Minggu (9/1/2022) pagi, dalam rangkaian Subuh Mubarokah ASN lingkungan Pemprov Sumbar.

    Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi memaparkan, sebagai Pusat Pembelajaran ABS-SBK, di Masjid Raya akan dilaksanakan beberapa program pembelajaran yang bisa diikuti oleh jemaah, masyarakat umum, mahasiswa dan pelajar. Selain itu juga diresmikan penggunaan pustaka digital Masjid Raya Sumbar yang bisa diakses secara online dan juga terkoneksi dengan perpustakaan nasional.

    Pembelajaran yang dimaksud adalah pembelajaran bahasa arab, tahfiz dan tahsin Qur'an setiap selasa dan kamis sebelum zuhur, pendalaman ABS-SBK oleh LKAAM dan pelatihan penyelenggaraan jenazah selama enam kali dalam tahun 2022 ini.

    "Alhamdulillah, masyarakat umum, mahasiswa dan pelajar silahkan manfaatkan dan ikut program pembelajaran yang baik ini sehingga bisa memperbaiki bacaan Qur'an, bisa berbahasa arab untuk percakapan sehari-hari, sekaligus memahami adat istiadat, " ujar Buya Mahyeldi. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar Resmikan Masjid Raya Lubuak...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Septa Khatib Jumat di Masjid Baitul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 Di GWK
    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian

    Ikuti Kami